Ketua BPRN Nagari Batu Taba Ajukan Pengunduran Diri, Proses PAW Segera Dilaksanakan
Nagari Batu Taba, 10 Juli 2025 – Salah satu anggota yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan, resmi mengajukan surat pengunduran diri pada tanggal 10 Juli 2025. Pengunduran diri ini disampaikan secara tertulis kepada lembaga karena alasan kondisi kesehatan yang semakin menurun.
Dalam surat pengunduran dirinya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota maupun ketua BPRN secara maksimal karena sering sakit. Pengunduran diri ini diterima dengan penuh hormat oleh seluruh anggota BPRN, mengingat dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPRN Nagari Batu Taba segera melaksanakan rapat internal guna membahas langkah selanjutnya. Dalam rapat tersebut, seluruh anggota sepakat untuk segera memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku di tingkat nagari.
"Pengunduran diri ini tentu kami hormati sebagai bentuk tanggung jawab beliau terhadap lembaga. Kami segera menindaklanjuti dengan proses PAW agar kekosongan posisi ini tidak mengganggu jalannya fungsi kelembagaan," ujar salah satu anggota BPRN dalam rapat.
Dengan segera diusulkannya PAW, BPRN Nagari Batu Taba berharap roda organisasi dapat tetap berjalan lancar dan optimal. Proses ini juga diharapkan mendapat dukungan penuh dari semua pihak, terutama masyarakat Nagari Batu Taba, demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di tingkat nagari.